Dunia dengan cepat terguncang oleh ketidakpastian ekonomi ketika Presiden Amerika Serikat, Donald Trump memberlakukan tarif tinggi dari produk impor, khususnya negara Tiongkok. Bukan cuma Tiongkok atau Amerika yang sibuk menata strategi, negara-negara berkembang seperti Indonesia ikut terkena “percikan api” perang dagang tersebut. Ketidakpastian yang meluas ini memaksa banyak pihak mencari cara baru untuk menjaga stabilitas ekonomi, termasuk melalui inovasi di sektor keuangan. Di tengah-tengah turbulensi ini, sektor keuangan syariah Indonesia menunjukkan pertumbuhan responsif yang memang menarik perhatian. Pendanaan Islam tidak dipengaruhi secara langsung oleh kebijakan tarif, tetapi justru memperkuat posisinya sebagai alternatif untuk investasi berbasis nilai. Lantas, bagaimana tarif Trump berkontribusi pada pertumbuhan keuangan Islam di Indonesia? Apakah ini berarti keuangan syariah cuma kebetulan beruntung atau memang sudah saatnya menjadi primadona baru?
Baca Juga: Potensi Ekonomi Syariah di Indonesia
Menurut laporan yang dirilis oleh International Monetary Fund (IMF, 2019), ketegangan perdagangan global yang dipicu oleh kebijakan tarif dagang telah membawa pertumbuhan ekonomi global ke tingkat terendah dalam satu dekade, memberikan tekanan signifikan pada pasar berkembang, termasuk Indonesia. Negara-negara berkembang menghadapi tantangan besar, seperti pelemahan mata uang dan pelepasan modal asing yang semakin memperburuk ketidakpastian ekonomi. Di tengah ketidakpastian ini, pembiayaan Islam, seperti sukuk dan pembiayaan berbasis aset riil lainnya telah menunjukkan ketahanannya sebagai alternatif investasi yang lebih stabil. Produk-produk keuangan syariah dengan prinsip-prinsip yang mengutamakan keadilan dan transparansi menawarkan pelindung yang aman bagi investor yang khawatir dengan fluktuasi pasar global. Keberhasilan pembiayaan Islam dalam bertahan selama masa-masa sulit ini semakin memperkuat posisinya sebagai instrumen yang relevan dalam ekonomi global yang penuh gejolak.
Di Indonesia, ketidakpastian global ini disambut oleh berbagai inisiatif nasional dengan memperkuat ekonomi syariah dan sektor keuangan. Pemerintah kini telah mendirikan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) yang kini berubah menjadi Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) untuk mempromosikan pertumbuhan industri
syariah di berbagai sektor dari makanan halal hingga pariwisata Islam (KNEKS, 2020). Salah satu fokus utamanya adalah meningkatkan pangsa pasar keuangan syariah. Saat ini, berjumlah kurang dari 10% dari seluruh industri perbankan nasional, ini masih relatif rendah. Instrumen sukuk negara terus diterbitkan dan menerima tanggapan positif dari pasar, termasuk investor asing yang mencari produk yang aman dan berharga di tengah ketidakpastian global (Kemenkeu, 2020).
Baca Juga: Halal Food, Pilihan Lifestyle Kekinian!
Kalau dilihat lebih jauh, sebenarnya dampak tarif Trump terhadap keuangan syariah di Indonesia itu bersifat tidak langsung. Tarif tinggi dan perang dagang bikin ketidakpastian ekonomi global meningkat yang akhirnya mempengaruhi perilaku investor. Keuangan syariah jadi alternatif yang menarik karena punya dasar nilai riil (Alam, 2020). Prinsip-prinsip syariah seperti larangan riba, ketergantungan pada aset nyata, dan sistem bagi hasil memberikan rasa aman di tengah gejolak pasar (Hassan, 2021). Jadi, meskipun awalnya keuangan syariah Indonesia bukan target utama dari perubahan kebijakan global, industri ini justru ikut diuntungkan berkat perubahan preferensi investor.
Kedepannya, keuangan syariah di Indonesia memiliki peluang besar untuk berkembang, terutama dengan dukungan pemerintah dan meningkatnya kesadaran generasi muda terhadap pentingnya investasi berbasis nilai. Namun, tantangan seperti rendahnya literasi keuangan syariah dan persaingan dengan industri konvensional tetap menjadi pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan. Momentum ketidakpastian global seperti perang dagang ini seharusnya tidak hanya dimanfaatkan untuk memperluas pasar, tetapi juga untuk memperkuat fondasi industri syariah agar dapat menjadi pilihan utama dalam sistem keuangan nasional. Sekarang saatnya bagi kita, generasi muda, untuk tidak hanya sekedar mengandalkan stabilitas keuangan, tetapi juga menjadi penggerak utama dalam membawa keuangan syariah ke level yang lebih tinggi. Dengan semangat ini, keuangan syariah dapat tumbuh lebih kuat, sejalan dengan kesadaran yang semakin tinggi tentang investasi yang berkelanjutan.
0 Komentar