Bagi seorang Muslim, menghindari transaksi yang mengandung unsur riba, gharar, maysir dan dzalim adalah sebuah kewajiban. Selain untuk menaati apa yang Allah Subhanahu Wa Ta’ala perintahkan dan menjauhi apa yang Dia larang, juga demi kebaikan dan kemaslahatan bagi dirinya sendiri dan orang lain.
Dalam era globalisasi dan kompleksitas ekonomi modern, seorang muslim perlu memilih dan memilah sebuah sistem keuangan yang mampu menjaga hartanya dari ketidakadilan dan ketidakpastian dalam bertransaksi. Selain untuk menghindari jenis-jenis transaksi yang dilarang oleh agama, juga untuk menjaga dari kerugian yang dapat menimpa dirinya dan orang lain.
Keuangan syariah hadir sebagai solusi bagi individu atau institusi yang mencari alternatif sesuai dengan prinsip dan nilai-nilai agama islam. Keuangan syariah bukan hanya menjadi pilihan bagi umat Islam, tetapi juga menawarkan pendekatan yang berkelanjutan dan inklusif dalam mengelola keuangan.
Menurut Finansialku.com, keuangan syariah adalah sistem keuangan yang menggunakan pedoman berupa prinsip dan dasar hukum Islam yang menjunjung tinggi keadilan dan kerelaan dalam bertransaksi, serta melarang riba (bunga), maysir (perjudian), dzalim (penindasan), gharar (ketidakpastian atau spekulasi yang berlebihan). Selain itu, keuangan syariah juga melarang untuk investasi pada bisnis yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip islam, seperti alkohol, prostitusi, perjudian dan lain sebagainya yang bertentangan dengan ajaran Islam.
Berikut beberapa alasan mengapa keuangan syariah menjadi penting bagi masyarakat, terutama umat muslim, dalam menghadapi era globalisasi dan ekonomi yang semakin modern.
1. Keadilan dan Kesetaraan
Salah satu prinsip utama dalam keuangan syariah adalah keadilan dan kesetaraan. Praktik riba (bunga) dilarang dan diharamkan dalam Islam. Mengapa?
Karena tidak mampu memberikan rasa keadilan dan kesetaraan bagi pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi.
Adapun keuangan syariah menjamin dan memastikan bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi mendapatkan manfaat yang adil dan setara, sehingga tidak ada yang merasa dirugikan satu sama lain. Hal ini membantu mencegah akumulasi kekayaan yang tidak adil serta meningkatkan distribusi kekayaan yang lebih merata dalam masyarakat.
2. Keseimbangan Risiko dan Keuntungan
Keuangan syariah menekankan keseimbangan antara risiko dan keuntungan dalam investasi, yaitu bahwa setiap transaksi atau investasi harus mempertimbangkan dengan cermat seberapa besar potensi risiko dan keuntungan yang terlibat.
Sebagai contoh, dalam akad mudharabah yang merupakan salah satu jenis kerja sama dalam keuangan syariah, risiko dan keuntungan dibagi antara pihak-pihak yang terlibat sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat. Hal ini menunjukkan bahwa jika investasi ini menghasilkan keuntungan, maka keuntungan tersebut dibagi sesuai dengan porsi yang telah disepakati antara investor dan pengusaha. Begitu pula, jika investasi ini mengalami kerugian, kerugiannya akan ditanggung oleh investor selaku pemilik modal.
Dengan diterapkannya prinsip ini dalam keuangan syariah, tidak ada pihak yang merasa dirugikan, sehingga menjadikan praktik bisnis yang lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan.
3. Pembangunan Berkelanjutan
Keuangan syariah juga mempromosikan pembangunan berkelanjutan, yaitu mendorong para investor untuk berinvestasi pada sektor-sektor yang memiliki dampak positif bagi lingkungan dan sosial, serta melarang mereka berinvestasi pada sektor- sektor yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam dan merugikan lingkungan, seperti perjudian, minuman keras, prostitusi, dan lain sebagainya.
Selain itu, keuangan syariah juga turut berkontribusi dalam pembangunan berkelanjutan di sektor pendidikan, yaitu dengan meningkatkan literasi dan kesadaran masyarakat akan pentingnya praktik keuangan syariah yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
4. Inklusivitas Finansial
Dengan menggunakan prinsip inklusivitas finansial, keuangan syariah menjadi lebih unggul dibandingkan keuangan konvensional. Keuangan syariah berupaya memastikan bahwa seluruh individu maupun kelompok mendapatkan layanan keuangan yang terjangkau dan memadai, yang tidak diberikan oleh keuangan konvensional, termasuk layanan tabungan, kredit, asuransi dan pembayaran. Semua itu dilakukan dibawah naungan nilai-nilai Islam.
5. Keberlanjutan Ekonomi dan Keuangan
Dalam era ekonomi yang semakin modern dan ketidakpastian global, prinsip-prinsip keuangan syariah mampu menjadi landasan yang kokoh untuk menjaga kestabilan ekonomi dan keuangan. Dengan menghindari transaksi-transaksi yang merugikan serta spekulasi yang berlebihan, keuangan syariah mampu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keadilan sosial. Dengan demikian, kekayaan dapat didistribusikan secara merata dan adil diantara lapisan masyarakat.
Keuangan syariah bukan hanya mematuhi prinsip-prinsip agama Islam, tetapi lebih dari itu, yaitu membangun sistem keuangan yang lebih adil, transparan, inklusif dan berkelanjutan untuk semua. Dalam menghadapi tantangan ekonomi dan sosial yang semakin kompleks, sangat penting bagi individu dan masyarakat untuk mempertimbangkan keuangan syariah sebagai solusi dalam mengelola keuangan mereka secara adil dan berkelanjutan.
Penulis: Mubaraksyah
Referensi:
finansialku.com Perencana Keuangan- Pengertian Keuangan Syariah. Andre Mistoh Fauzi S.Sos. 21 Juni 2023. Diakses pada 2 Mei 2024
nabnah.com Edukasi Keuangan Syariah- Definisi dan Prinsip Keuangan Syariah. Diakses pada 2 Mei 2024
pkebs.feb.ugm.ac.id Universitas Gadjah Mada- Fakultas Ekonomika dan Bisnis. Prinsip Sistem Keuangan Syariah. Vivi Endah Ayuningtyas. 2 Juli 2018. Diakses pada 2 Mei 2024
0 Komentar